Jumat, 26 Maret 2010

PEMBUNGKUS ANTI BAKTERI

Demi mendukung kampanye keamanan pangan, para ahli pangan dan kimia Rutger University di New Jersey mengembangkan bahan alami pembungkus makanan. Peneliti membuat agen antimikroba yang bersumber dari cengkih,oregano,thyme,dan paprika. Antimikroba ini digunakan sebagai polimer atau plastik yang mudah terurai.Ia mampu mencegah berkembangnya bakteriberbahaya pada makanan. Tanaman yang kita pilih mempunyai kemampuan anti bakteri melawan mikroorganisme....menurut Kathryn Uhrich,profesor kimia dan biokimia di Rutger University. ( sumber Trubus edisi 455 )

Jumat, 19 Maret 2010

CONTOH LKS

TUGAS

LATIHAN PEMBUATAN LEMBAR KERJA SISWA

“ KOMPOS LIMBAH PASAR ”

WORKSHOP PENINGKATAN KOMPETENSI GURU

PAGARALAM, 23-25 NOVEMBER 2009


DISUSUN OLEH

KELOMPOK GURU KIMIA KOTA PAGAR ALAM

ANGGOTA: 1. TRI SUHARNINGSIH, S.Pd SMAN 4

2. NYAYU KALSUM, S.Pd SMA PGRI

3. ERNA SUSRINI, S.Pd SMAN 1

4. NEKI NOVIANTI, S.Pd SMAN 3

5. DESI HERLINCE, S.Pd SMA.MHDIYA

6. DIANING PUSPARANTI, S.Pd .SMAN.2

LEMBAR KERJA SISWA

I. Judul Percobaan : Kompos Limbah Pasar

II. Tujuan Percobaan : Percobaan ini bertujuan untuk membuat pupuk kompos dengan cara memanfaatkan limbah organik di lingkungan sekitar (limbah pasar, limbah rumah tangga)

III. Kompetensi Dasar : Menjelaskan manfaat atau dampak dan proses pembuatan unsur-unsur dan senyawa dalam kehidupan sehari-hari.

IV. Informasi Pendukung :

Kompos adalah pupuk yang berasal dari sisa-sisa tumbuhan seperti jerami, sekam, dan sampah dedaunan. Kompos dapat diperoleh melalui pembusukan ataupun fermentasi sisa-sisa tumbuhan tersebut.

Sebagai pupuk, kompos merupakan pupuk organik yang ramah lingkungan dan sangat mudah dibuat.

V. Alat dan Bahan :

Alat : 1. Wadah besar (ember) atau kantong plastik

2. Sarung tangan karet

3. Pengaduk

4. Pisau

5. Sendok

6. Timbangan

Bahan : 1. 1 kg sekam padi

2. 1 kg daun bawang kering

3. 6,25 ons dedak padi

4. 1 sendok makan maltose (tetapi dapat diganti dengan sukrosa)

5. 1 sendok makan EM 4

6. 5 liter air

VI. Prosedur Kerja :

  1. Timbanglah bahan-bahan yang diperlukan sesuai dengan petunjuk
  2. Potong daun bawang kering kecil-kecil dan sisihkan terlebih dahulu
  3. Campurkan sekam padi dan dedak padi dalam satu wadah, aduk hingga rata
  4. Setelah sekam padi dan dedak padi tercampur, masukkan daun bawang yang telah dipotong kecil-kecil tadi, lalu aduk hingga semuanya tercampur rata
  5. Larutkan sukrosa, EM 4 dalam 5 liter air
  6. Masukkan larutan yg telah dibuat sedikit demi sedikit ke dalam campuran sekam padi, dedak padi, potongan daun bawang kering.
  7. Hentikan penambahan larutan pada saat campuran sudah terasa lembab/campuran tidak diperkenankan terlalu basah (campuran dikatakan lembab ketika campuran bahan2 tersebut sudah terasa basah tetapi bila digenggam tetap kembali ke bentuk semula)
  8. Setelah semua bahan-bahan pembuatan pupuk kompos tercampur rata, tutup rapat-rapat wadah tersebut dan diamkan selama 2x24 jam
  9. Setelah 2x24 jam, pupuk kompos yang dibuat siap untuk digunakan

VII. Pertanyaan :

  1. Apakah manfaat dari pupuk kompos?
  2. Limbah apa saja yang dapat digunakan sebagai bahan pembuat pupuk kompos?
  3. Mengapa pupuk kompos dikatakan sebagai pupuk yang ramah lingkungan

Text Box: ASPEK PENILAIAN UNTUK SISWA:  1. TES TERTULIS     Siswa dapat menjawab pertanyaan        yang diberikan pada LKS 2. OBSERVASI SISWA      Lembar obaservasi dan kriteria penilaian        terlampir


Pagaralam, 25 November 2009

Mengetahui

Pembimbing Kimia

Kristini Erlita, S.Pd

SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA

Pelaksanaan pendidikan nasional berlandaskan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

.: Jalur Pendidikan

Jalur pendidikan terdiri atas:

  1. pendidikan formal,
  2. nonformal, dan
  3. informal.

Jalur Pendidikan Formal

Jenjang pendidikan formal terdiri atas:

  1. pendidikan dasar,
  2. pendidikan menengah,
  3. dan pendidikan tinggi.

Jenis pendidikan mencakup:

  1. pendidikan umum,
  2. kejuruan,
  3. akademik,
  4. profesi,
  5. vokasi,
  6. keagamaan, dan
  7. khusus.

Pendidikan Dasar

Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.

Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.

Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar bagi setiap warga negara yang berusia 6 (enam) tahun pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

Pendidikan dasar berbentuk:

  1. Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat; serta
  2. Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.

Pendidikan Menengah

Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar.

Pendidikan menengah terdiri atas:

  1. pendidikan menengah umum, dan
  2. pendidikan menengah kejuruan.

Pendidikan menengah berbentuk:

  1. Sekolah Menengah Atas (SMA),
  2. Madrasah Aliyah (MA),
  3. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan
  4. Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.

Pendidikan Tinggi

Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.

Perguruan tinggi dapat berbentuk:

  1. akademi,
  2. politeknik,
  3. sekolah tinggi,
  4. institut, atau
  5. universitas.

Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan/atau vokasi.

Pendidikan Nonformal

Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.

Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.

Pendidikan nonformal meliputi:

  1. pendidikan kecakapan hidup,
  2. pendidikan anak usia dini,
  3. pendidikan kepemudaan,
  4. pendidikan pemberdayaan perempuan,
  5. pendidikan keaksaraan,
  6. pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja,
  7. pendidikan kesetaraan, serta
  8. pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.

Satuan pendidikan nonformal terdiri atas:

  1. lembaga kursus,
  2. lembaga pelatihan,
  3. kelompok belajar,
  4. pusat kegiatan belajar masyarakat, dan
  5. majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.

Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.

Pendidikan Informal

Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.

Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.

.: Pendidikan Anak Usia Dini

Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.

Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal.

Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk:

  1. Taman Kanak-kanak (TK),
  2. Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.

Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk:

  1. Kelompok Bermain (KB),
  2. Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.

Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.

.: Pendidikan Kedinasan

Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen.

Pendidikan kedinasan berfungsi meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai dan calon pegawai negeri suatu departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen.

Pendidikan kedinasan diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal dan nonformal.

.: Pendidikan Keagamaan

Pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau kelompok masyarakat dari pemeluk agama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.

Pendidikan keagamaan berbentuk:

  1. pendidikan diniyah,
  2. pesantren,
  3. pasraman,
  4. pabhaja samanera, dan bentuk lain yang sejenis.

.: Pendidikan Jarak Jauh

Pendidikan jarak jauh dapat diselenggarakan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.

Pendidikan jarak jauh berfungsi memberikan layanan pendidikan kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka atau reguler.

Pendidikan jarak jauh diselenggarakan dalam berbagai bentuk, modus, dan cakupan yang didukung oleh sarana dan layanan belajar serta sistem penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan standar nasional pendidikan.



.: Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus

Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.

Pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.

**Warga negara asing dapat menjadi peserta didik pada satuan pendidikan yang diselenggarakan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Daftar Istilah

Pendidikan
Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Pendidikan nasional
Pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.

Sistem pendidikan nasional
Keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

Peserta didik
Anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.

Jalur pendidikan
Wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.

Jenjang pendidikan
Tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.

Jenis pendidikan
Kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.

Satuan pendidikan
Kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.

Pendidikan formal
Jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

Pendidikan nonformal
Jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.

Pendidikan informal
Jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.

Pendidikan anak usia dini
Suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Pendidikan jarak jauh
Pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi, dan media lain.

Standar nasional pendidikan
Kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Wajib belajar
Program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh Warga Negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Warga Negara
Warga Negara Indonesia baik yang tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Masyarakat
Kelompok Warga Negara Indonesia nonpemerintah yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan.

Pemerintah
Pemerintah Pusat.

Pemerintah Daerah
Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten, atau Pemerintah Kota.

Menteri
Menteri yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan nasional.

Sabtu, 13 Maret 2010

TIPS KESEHATAN

1. "Rajin olahraga membuat otak jadi lebih pintar karena dengan sistem kardiovaskular yang kuat akan meningkatkan

aliran darah ke otak yang membuat seseorang menjadi lebih konsentrasi dan fokus mengerjakan sesuatu."
2. "Asupan vitamin A yang sangat berlebihan atau dalam dosis tinggi bisa berbahaya bagi janin yaitu menyebabkan bayi lahir cacat dan toksisitas hati (keracunan hati)."
3. "Cukup dengan mengurangi kadar metionin dalam protein dari konsumsi daging, ikan atau kacang-kacangan, seseorang bisa berumur lebih panjang tanpa harus mengurangi kalori mati-matian."
4. "Dada ibu memberikan suhu yang sesuai untuk sang bayi. Jika bayi merasa kedinginan secara otomatis suhu tubuh ibu akan meningkat 1 derajat celcius. Begitupun saat bayi merasa panas suhu tubuh ibu akan turun 1 derajat celcius."
5. "1 dari 5 pengantin baru yang sudah resmi hidup bersama pasangannya mengalami kenaikan berat badan beberapa kilogram setelah 1 tahun menikah."
6. "Rasa kesepian bisa berdampak buruk pada kesehatan seperti timbulnya stres yang bisa memicu terjadinya penuaan dini, terganggunya kualitas tidur dan tingginya tekanan darah serta jantung yang berdetak lebih cepat."
7. "Rata-rata manusia kuat berjalan 4 km per hari atau 24.000 km sepanjang hidupnya yang sama dengan mengelilingi dunia. Sedangkan jarak maksimal berjalan kaki adalah sejauh 12 mil (19,2 km) setiap harinya."
8. "Memiliki gangguan pernapasan saat tidur dapat menyebabkan tubuh memproduksi air seni lebih banyak pada malam hari, sehingga orang sering buang air kecil saat malam hari."
9. "Tubuh membutuhkan zat besi untuk memproduksi protein hemoglobin yang berfungsi mengangkut oksigen ke darah. Tapi kelebihan zat besi bisa jadi racun yang memicu pusing dan sakit kepala."
10. "Vitamin dan mineral dalam suplemen tidak akan memberikan manfaat apapun jika seseorang sudah memiliki pola hidup seimbang dan mengonsumsi makanan yang sehat."


>> kesehatan selalu tampak lebih berharga setelah kita kehilangannya <<